Pada bagian lain Yudas juga berharap Komisi Informasi (KI) Sumbar mampu memberikan pencerahan informasi ke masyarakat.
“Masyarakat harus mampu menerima informasi dengan baik dan membaca informasi seutuh-utuhnya, KI harus berperan soal ini karena informasi sepenggal atau dipelesetkan ini yang menyebabkan hoax,”ujar Yudas
Monev penguatan keterbukaan informasi ke badan publik Pemkab Mentawai Ketua KI Sumbar itu didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Kabid IKP Kominfo Indra Sukma serta dua staf, Deviyanti Kasna, dan Tiwi Utami.
Menurut Syamsur Rizal konsekuensi sebagai atasan PPID Utama tentu menjadi pintu masuk bermulanya sengketa keterbukaan informasi publik.
“Sebagai termohon dalam sengeketa informasi publik di Komisi Informasi adalah Sekda selaku atasan PPID Utama, kenapa? karena awal sengketa itu berawal atas keberatan permohonan informasi kepada atasan PPID Utama,”ujar Syamsu Ruzal.
Sedangkan Adrian Tuswandi berharap Sekda Mentawai bakc-up habis PPID Utama Pemkab Mentawai.























































