Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Wali Kota (Wako) Padang, Fadly Amran memberhentikan dr. Desy Susanty, M.Kes sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang.
Pemberhentian lantaran adanya dugaan kelalaian dalam melakukan pelayanan kepada warga Kota Padang. Berakibat, meninggalnya Desi Erianti, warga Kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5/2025).
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.
“Kita terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” ujar Fadly Amran.
Selain Direktur RSUD Rasidin, Fadly Amran juga menonaktifkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati.
“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” ujarnya. (*)
Komentar