Beberapa agenda Alat Kelengkapan Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 ini yaitu Komite I mengagendakan penyusunan RUU perubahan Undang-Undang Pilkada dan Pengawasan Undang-Undang ASN dan Program Reformasi Birokrasi, Pengawasan UU Pemerintah Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan konkuren, dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Desa. Komite II mengagendakan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan Komite III akan malakukan Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penghapusan Ujian Nasional dan Pengawasan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, terkait kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
“Selain itu Komite IV akan mengadendakan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pengawasan atas pelaksanaan UU Desa terkait Sistem Keuangan Desa dan Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pada Sidang Paripurna ini Pimpinan DPD RI kembali menegaskan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi Alat Kelengkapan DPD RI, baik dalam melakukan fungsi Legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.























































