Monev KI Sumbar ini penting dalam rangka upgrade pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. “Supaya badan publik upgrade terkait pengelolan, pelayanan dan mengklarifikasi keterbukaan informasi publik, Pemprov Sumbar lewat Diskomifotik selalu mendukung Monev 2023 dan disinergikan dengan Perda 3/2022 tentang keterbukaan Informasi Publik. Monev jangan seremonial tapi haru terukur dan tepat sasaran terhadap badan publik jadi informatif” ujarnya.(Rel)
Buka Monev KI Sumbar 2023, Era Reformasi tak Ada Informasi Rahasia Lagi
























































