Diakui, saat ini masih banyak aset daerah yang belum jelas statusnya. Misalnya dari aset berupa tanah yang berjumlah lebih 400 persil, baru sebagian kecil yang sudah jelas statusnya, memiliki sertifikat. Untuk itu, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan OPD pengguna aset terkait untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Pewarta : Rel
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya
loading…