“Jadi tidak hanya SPBU Nelayan, agar skala keekonomiannya masuk bagi mitra atau investor. Asas kebermanfaatannya juga lebih besar,” jelasnya.
Saat ini, jarak antar penyalur BBM dari kecamatan Sitolu Ori ke Kecamatan Lahewa Timur adalah 17 kilometer (KM). Sementara dari Lahewa Timur ke Lahewa jarak antar penyalur BBM adalah 19,2 KM.
“Yang terjauh adalah jarak penyalur BBM dari kecamatan Lahewa ke Kecamatan Alasa, yaitu sejauh 52,5 KM,” ujar Wahyudi.
Terkait hal tersebut, Wahyudi mendorong pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mempercepat proses perizinan dan administrasi agar penyalur BBM Satu Harga di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil (3T) ini dapat segera beroperasi sebelum Desember 2026.
Wahyudi Anas juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara. Nelayan diimbau untuk mengurus Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan melalui aplikasi XStar BPH Migas.
“Dengan Surat Rekomendasi tersebut, nelayan akan mendapatkan prioritas dan jaminan harga sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami minta Dinas Perikanan aktif memfasilitasi ini agar nelayan tidak lagi membeli dengan harga tinggi di pengecer,” pungkasnya.

















































