Nias, SPIRITSUMBAR.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi dan mengecek langsung letak geografis klaster SPBU untuk layanan kepada nelayan
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, evaluasi dan pengecekan dilakukan terkait dukungan terhadap optimalisasi penyediaan dan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT)/BBM Subsidi dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP)/BBM Kompensasi untuk nelayan di wilayah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, pada Kamis 15 Januari 2016.
Wahyudi Anas menyampaikan, sektor perikanan mendominasi pekerjaan penduduk Nias Utara. Dengan produksi sekitar 16.000 ton pada tahun 2025 dan jumlah nelayan kurang lebih 3.300 penduduk.

Saat ini terdapat 4 penyalur BBM subsidi dan kompensasi di Nias Utara. Terdiri dari 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan 3 SPBU Kompak.





















































