Ini menurut dia adalah mesti digerakkan bersama-sama oleh semua elemen dan mencegah paham radikal yang memicu terorisme. BNPT sendirian saja melaksanakan upaya penanggulangan terorisme di negeri ini tidak akan bisa kecuali bersinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut Solahuddin menyebutkan jika selama ini informasi yang didapatkan BNPT terkait kelompok maupun individu yang terpapar paham radikal merupakan informasi yang bersifat parsial. BNPT menghimpun informasi tersebut dari TNI/Polri, Pemda dan kementrian agama, serta sumber lainnya.
“Tidak mungkin BNPT mengcover informasi (orang/kelompok terpapar radikal) seluruh indonesia. Makanya dalam undang undang itu bagaimana tugas dan fungsi kita masing masing, dan dilaksanakan secara bersama sama. Intinya, data data orang yang punya paham radikal seluruh indonesia kita miliki,” ungkap Solahuddin.
Solahuddin juga mengatakan jika orang orang yang terpapar paham radikal di Sumatera Barat tidak sebanyak di Sumatera Utara dan wilayah Pulau Jawa. Solahuddin juga membuka ruang bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk memiliki data BNPT yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan pendampingan dan antisipasi.























































