“Kita menyalurkan bantuan dana PKH ini sekitar Rp.225.000,00 – Rp.2.375.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kita juga akan memberikan bantuan dana KUR untuk penerima PKH ini dengan syarat, mereka telah keluar dari program PKH ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu, mereka atau penerima PKH ini memiliki usaha sendiri,” katanya.
Selain Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, juga hadir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Ali Nasir , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat Yonisal, Camat Kinali Bakarudin, Kapolsek Kinali IPTU Eri Yanto, Danramil, Pimpinan Bank Nagari, seleruh PJ.Wali Nagari se kecamatan Kinali, seluruh Kepala Jorong dan ratusan Ibuk-ibuk penerima PKH. (SY)























































