Belum Diserahkan Pusat, Rusunawa Padang Panjang Belum Bisa Dikelola Pemko14 September 202114 September 2021oleh Yetti Harni Yetti Harni 2,577 Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4Baca juga : Pasien Covid Bertambah 53 Orang, Petinggi ISI Dilepas Dengan Linangan Air MataPosting TerkaitPra OSN IPS untuk Menuju Padang JuaraWako Fadly Amran Imbau Semua Pihak, Jaga Kondusifitas dan Kebersihan Kota PadangIPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga KebersihanPemko Padang Revitalisasi Kawasan Perdagangan Kota, Jalin Kerja Sama dengan PT GBPMurid SD dan SMP Adu Kecerdasan di Fase VII Pasar Raya PadangPemko Padang Luncurkan Program Smart Surau, Pantau Kegiatan Masjid Secara DigitalisasiWako Fadly Amran Buka DIKSISTA MAN 3 PadangWali Kota Padang Ajak Warga Sukseskan Hari Jadi Kota ke-356 Jangan LewatkanDPRD Sumbar Komit Dukung Percepatan Penanganan Rehab dan Rekon PascabencanaKetua DPRD Sumbar Muhidi Targetkan Dokumen R3P Segera Rampung BesokMahasiswa KKN – Kebencanaan Kapalo Koto 7 Unand Bantu Verifikasi Ulang Rumah Terdampak Banjir Bandang di Koto TangahEvi Yandri: Pembangunan Huntara Kolaborasi Legislatif dan eksekutif untuk Warga Terdampak Bencana