Bila Pemda merasa wilayahnya belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, LaNyalla mengimbau agar kebijakan tersebut ditunda dulu sampai semuanya sudah siap. Ini untuk menghindari penyebaran virus Corona di lingkup sekolah.
“Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan. Lebih baik belajar tatap muka tidak dilakukan,” imbau Ketua DPD.
Pembelajaran tatap muka ini juga bersifat diperbolehkan, alias bukan kebijakan wajib. Selain Pemda, keputusan sekolah tatap muka juga berada di tangan Kepala Sekolah dan orang tua siswa.
“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun Pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar dari rumah,” tegas LaNyalla.