Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Menyikapi dikeluarkannya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diperkuat dengan peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang kerangka Asesmen TKA perlu diadakan penyamaan persepsi di lapangan.
Untuk itu Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Workshop Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA Tahun 2025.
Menurut laporan ketua panitia kegiatan Mohamad Rifain, S.Pd. kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16-17 September 2025 bertempat di Aula Engku Syafei BBPMP Provinsi Sumatera Barat.
Jumlah peserta sebanyak 102 orang berasal dari Dinas Pendidikan Propinsi yang terdiri dari Kepala Bidang SMA, PJ TKA Bidang SMA, Pelaksana TKA SMA, MKKS SMA, KS SLB 2 Padang, Pengawas SMA.
Peserta lainnya yang hadir juga berasal dari seluruh Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Sumatera Barat, pelaksana teknis TKA paket C bidang PNFI dari seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, serta pegawai BBPMP Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPMP Provinsi Sumatera Barat Dr H. Muslihuddin, M.Pd. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa TKA merupakan pemetaan kemampuan individu murid.
Kedepannya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) sebagai pendamping rapor bisa diambil dari data TKA. Untuk itu perlu penyiapan yang matang baik dari segi sarana prasarana maupun pemahaman materi.
Mata pelajaran yang akan diujikan pada TKA untuk jenjang SMA/MA/SMK 3 mapel wajib yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta ditambah 2 mapel pilihan.
Sementara untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mata pelajaran yang diujikan adalah 2 mata pelajaran wajib saja yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Semoga kita semua dapat memahaminya, tegasnya. (Feri F)




















































