Baznas Dharmasraya Sediakan Rumah Singgah Bagi Keluarga Pasien Rujukan

oleh

Dia juga mengapresiasi program pendistribusian Baznas yang begitu terasa manfaatnya oleh masyarakat, program yang langsung menyentuh. Sembari berharap semoga aparatur pemerintah daerah dan orang-orang mampu agar lebih tergugah lagi hatinya untuk meningkatkan pembayaran zakat mereka melalui Baznas.

Dia menambahkan, rumah singgah tersebut beralamat di jalan Sawahan no.37. Lebih kurang 500 meter dari RSUP M. Djamil Padang. Persisnya di depan RSJ. Puti Bungsu Padang Timur.

Untuk bisa menginap di rumah singgah Baznas ini ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon penghuni. Antara lain pasien yang bersangkutan mesti ber KTP Dharmasraya, surat keterangan tidak mampu dari Walinagari dan ada keterangan dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien tersebut memang sedang menjalani perawatan, kontrol ulang atau sebagai pendamping keluarga yang sedang dirawat di rumah sakit di Kota Padang.

Lebih jauh Ridwan menjelaskan, kalau rumah singgah tersebut disediakan secara gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun. Kecuali nanti kalau yang menginap berasal dari keluarga mampu.

Menarik dibaca