Selain memberikan berbagai keterangan, Bawaslu juga menerima masukan dari wakil pemerintah dan partai politik serta LO, sehingga pertemuan bisa melahirkan regulasi yang tepat dalam pengawasan.
Rapat kordinasi yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, menjadi terundur pukul 15.00 Wib, karena ada aksi massa didepan gedung penyelenggara pemilu berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pilkada.
Dalam pertemuan Parpol dan LO meinta agar Bawaslu bisa melakukan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran, baik pada ASN maupun pada parpo dan massa lainnya, sehingga tidak ada lagi saling tuding.
Salah seorang utusan parpol yang juga mantan anggota DPRD Sumbar Amora Lubis mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN, khusunya yang berada di nagari-nagari atau tempat yang jauh dari pantauan Bawaslu.
“Banyak masyarakat pedesaan yang sering menjadi bahan penekanan ASN untuk memilih salah satu calon, ini bukan lagi rahasia umum,” tegas Amora.
Hal senada juga disampaikan LO Mualim, Zulfahmi, dimana selama ini semua pihak bisa menerapakan aturan tersebut, khusunya masalah protokol kesehatan.


















































