“Kita tegas akan melakukan pengawasan sesuai dengan hasil keputusan DPR-RI, Medagri, Bawaslu RI dan KPU RI, semua harus melaksanakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan semua tahapan pilkada, termasuk juga dihari pemilihan serta pasca pemilihan,” tegas Surya Efitrimen.
Selain Surya Efitrimen, kordinator pengawasan Vifner menegaskan, perlunya persamaan persepsi semua pihak baik parpol, pasangan calon dan pemerintah dalam melihat netralitas dan penerapan protokol kesehatan.
“Kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan sampai pasca pilkada, termasuk juga menyangkut netralitas dari ASN,” ulas Vifner.
Hal senada juga disampaikan kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Elly Yanti, dimana penegakkan hukum dalam proses pilkada dimasa pandemi tidak semuanya berada di tangan Bawaslu, perlu pihak lain untuk bisa membantu.
Dia melihat, saat penetapan dan pengundian nanti berpotensi akan ada kerumunan massa, sementara sudah ada aturan untuk tetap melaksanakan tatanan protokol kesehatan.





















































