Namun pihaknya menyayangkan, bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati serta para partai pengusung dan LO, justru abaikan penyampaian materi protokol Kesehatan yang disampaikan dalam rakor tersebut, dengan tidak mengikuti acara hingga selesai.”Kita berprasangka positif saja, mungkin Bapaslon dan LO serta partai pengusung yang hadir saat ini ada agenda lain lagi,” sebutnya.
Seharusnya, Bapaslon serta para partai pengusung harus mengikuti materi yang disampaikan oleh tim gugus tugas penangan covid-19 serta oleh Bawaslu itu sendiri hingga selesai.
Karena, lanjutnya, materi yang disampaikan oleh para pemateri itu semuanya berkaitan dengan tahapan pilkada ditengah pandemi covid-19. Seperti, phisycal distancing dan politik ramah anak atau tidak boleh kampanye melibatkan anak dibawah usia 17 tahun.”Karena jika Bapaslon melibatkan anak usia 17 tahun kebawah dalam kampanye, maka ini bisa jadi bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar peserta penyelenggara pemilihan, orang tua, masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan pemilihan gubernur dan bupati tahun 2020 ini.” Acara kita ini, sasaran utamanya adalah para Bapaslon dan partai pengusung serta ASN,” ujarnya.
























































