Satu buah kotak rokok Gudang Garam dan tiga buah manchis warna biru. Juga, satu unit sepeda motor merek Honda Revo fit tanpa terpasang nomor polisi web hitam,” sebut AKP Defrizal.
“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Eri Yanto. (S/B)
Tip & Trik
loading…



















































