1.Syamsuarni,SAg sebagai Ketua
2.Jasriman,SAg (Wakil Ketua Bidang Pengumpulan)
3.Syaiful Ardi (Wakil Ketua Bidang Distribusi & Pendayagunaan)
4.Drs.Mastoti (Wakil Ketua Bidang Laporan & Keuangan)
5.Zulhendri (Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Humas)
Tapi belakangan, 2 orang di antaranya mengundurkan diri, yakni Jasriman dan Syaiful Ardi, karena lulus dan telah diangkat jadi pegawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2025 ini. Kini, di BAZNas Kota Padang Panjang periode 2020-2025 itu tinggal 3 orang pimpinan; Syamsuarni, Mastoti dan Zulhendri.
Dalam Peraturan Pemerintah No.14/2014 tentang pelaksanaan UU No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, masa jabatan pimpinan BAZNas 5 tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Makanya, Dr.Noor Ahmad (Ketua BAZNas Pusat 2020-2030) dan sebagian wakil ketua bisa ikut seleksi calon Komisioner BAZNas Pusat 2025-2030.
Hasil 3 kali tahapan seleksi (seleksi administrasi, tulis dan wancara) calon Komisioner BAZNas Pusat 2025-2030 itu mengerucut tajam dari 141 orang jadi 16 orang. Dari 16 orang calon tersisa itu, sekitar 4 orang di antaranya adalah dari kalangan Komisioner BAZNas Pusat 2020-2025, salah satu Dr.Noor Ahmad.
























































