“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi. Pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi. Kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya,” ujarnya.
Kemudian Raflis juga berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda.
“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. (Rel)
























































