“Fungsinya yang jelas berkaitan dengan undang-undang dan lain sebagainya, Raperda yang dibahas nantinya menjadi keputusan Bapemperda dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilanjutkan di Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Struktur lengkap Bapemperda tersebut yakni Ketua Bapemperda Kota Padang dan Miswar Jambak sebagai Wakil Ketua. Sementara Ali Basar sebagai Sekretaris bukan Anggota diikuti oleh Muzni Zen, Delma Putra, Faisal Nasir, Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, Zaharman, Amrizal Hadi, Nila Kartika dan Wismar Panjaitan.
Pewarta : Zetri
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya
loading…
























































