“DPD RI ingin memperkuat regulasi terhadap model demokrasi saat ini. Salah satunya, DPD ingin mengajak semua pihak menuju demokrasi substantif atau partisipatoris, bukan demokrasi prosedural, agar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, membentuk ikatan kuat dengan rakyatnya, dan menjalankan mandat rakyat untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” urai LaNyalla.
“Maka, pendidikan terhadap pemilih merupakan kewajiban agar demokrasi kita semakin berkualitas, dan demokrasi kita semakin menguatkan kebhinekaan dalam ke-Indonesi-an,” sambungnya. (*)
Tip & Trik
loading…