Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

Kemudian, reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional atau tabungan syariah.
Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.
“Periode berlangsung selama 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Hafid Dauli mengimbau dan mengajak para ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke kantor Bank Nagari terdekat.
























































