Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kecamatan Batang Kapas, Nofrizal, mengatakan bahwa musibah yang menimpa anak-anak itu sangat berdampak krusial pada kontinitas sarana dan prasarana belajar mengajar peserta didik pemula. Ia juga mengaharapkan kepada Kakemenag Pesisir Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah ikut memberikan sumbangsih menyoal bangunan TK PAUD yang sudah tidak layak pakai tersebut dengan tujuan meningkatkan pola kesesuaian dan kenyamanan anak-anak mengikuti PBM.
“Harapan untuk anak didik kita ini sangat tertumpu pada kepedulian dinas terkait. Saya berharap melalui Kemenag dan DPR Pessel lebih peduli lagi atas kendala yang dihadapi. Selain itu, bagi pihak swasta jika memiliki kerendahan hati untuk membantu maka kami akan menerima dengan segala kehormatan” harapnya, Selasa (1/3/2016).
Kakemanag Pesisir Selatan, Syahrul, menjelaskan TK PAUD RA Jabal Nur memang dibawah pengelolaannya namun terangnya, pengelolaan Cuma berfokus terhadap guru dan murid, sedangakan menyoal bangunan roboh dan tidak layak pakai lagi, semua itu berada dibawah binaan yayasan dan pemda sebagai pemilik aset. “TYang kita kelola adalah murid dan siswa. Tapi kalau bangunan, yang punya itu merupakan kewenangan pemerintah daerah karna itu adalah asetnya” terangnya baru ini.























































