Banggar DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah RSUD dan Dinas Pertanian

Usmardi Thareb: Pemko harus fokus pada kebutuhan prioritas

oleh

Setelah melalui pembahasan mendalam, Banggar DPRD Padang akhirnya memutuskan untuk meniadakan pembelian tanah untuk RSUD dan Dinas Pertanian. Dana sebesar Rp19,7 miliar yang semula dialokasikan untuk dua proyek tersebut akan dialihkan ke program yang dinilai lebih prioritas dan mendukung pelayanan publik.

Menanggapi hasil rapat, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa kebijakan penggunaan dana pinjaman harus benar-benar diarahkan pada program strategis.

“Pinjaman Rp81 miliar ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang,” jelasnya.

Muarlion menambahkan, DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah di masa depan.

“Kita tetap berhati-hati, tapi juga tidak ingin pembangunan kota terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegas Muharlion.

Menarik dibaca