Nevi juga meminta agar dengan adanya kerjasama pengelolaan pengembangan Bandara Kualanamu dengan GMR selama 25 tahun, harus dapat melakukan transfer teknologi, sehingga manfaatnya akan terus dirasakan meskipun sudah tidak terikat kerjasama dengan GMR dalam pengembangan bandara Kualanamu.
“Negara kita sudah pernah punya pengalaman terjualnya saham BUMN ke asing yang berujung pada penyesalan. Aksi korporasi negara ini jangan sampai menyesal di kemudian hari. Saya berharap penyesalan ini tidak terjadi pada kasus bandara Kualanamu. Untuk itu, semua pihak termasuk masyarakat dan DPR mesti dapat memberikan masukkan agar negara mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan aset negara ini” tutup Nevi Zuairina.























































