Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Wajib Tes Swab

oleh

Dalam Pemilu 2019 yang lalu, kata Gadis, perolehan Partai Politik di Kota Solok adalah sebanyak 35 kursi DPRD. Dari hitungan ini, maka syarat minimal 20% kursi adalah 7 kursi partai politik atau gabungan partai politik.

Ditambahkannya pula, bahwa KPU Kabupaten Solok telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian terhadap  data pemilih A-KWK yang dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus yang lalu dan akan diplenokan sebagai DPS pada tanggal 5 sampai 14 September 2020.(eri)

Menarik dibaca