Lebih lanjut, Nono mengatakan penyampaian laporan kinerja Lembaga Negara dalam Sidang Tahunan MPR dapat dilaksanakan. Namun perlu disiapkan agar itu dilakukan pada momen dan waktu tersendiri. Tentunya sesuai dengan konstitusi dan mengikat masing-masing Lembaga Negara.
“Misalkan terkait dengan institusi yudikatif, yang tentunya punya mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban tersendiri,” terang Nono lagi.
Ditambahkan Nono, DPD RI mendukung untuk kembali melaksanakan rapat konsultasi delapan Lembaga Negara sebagai bentuk dan upaya menunjukkan solidaritas elit negara dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh bangsa.
“Tentu saja kita mendukung agar kembali terlaksana rapat konsultasi delapan lembaga negara ini,” tegas mantan Komandan Korps Marinir ini.
Di tempat yang sama, Senator asal Bengkulu Sultan B Najamudin, yang juga Wakil Ketua DPD RI menyatakan bahwa ke depan, dapat dibuat Undang-Undang tersendiri yang merupakan lex specialist, agar setiap lembaga parlemen, baik itu MPR, DPR dan DPD dapat mengatur rumah tangga masing-masing.























































