1.Penerimaan dana transfer (subsidi) dari Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp 460,7
Milyar, naik 0,19 % dari sebelumnya.
2.Penerimaan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Padang Panjang sendiri Rp 112,742
milyar, naik 0,005 % dari sebelumnya.
Sementara di sisi rencana belanja pada APBD-P 2025 sebesar Rp 579,9 milyar mengalami penurunan dari Rp 597,6 milyar sebelumnya. Rencana belanja setelah perubahan sebesar Rp 579,9 milyar itu terbagi untuk belanja operasional Rp 512,4 milyar, dan belanja modal (belanja Pembangunan) Rp 65,9 milyar.
Belanja Operasional dialokasikan sebesar Rp 512,4 milyar tadi terdiri;
a.Belanja pegawai sebesar Rp284,035 milyar
b.Belanja barang dan jasa Rp 212,5 milyar
c.Belanja subsidi sebesar Rp134,5 juta
d.Belanja hibah sebesar Rp7,3 milyar
e.Dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 8,3 milyar
Sedangkan belanja modal (Pembangunan) yang sebelumnya sebesar Rp 45,5 milyar, di prubahan ditarget naik jadi Rp 65,9 milyar. Rincian belanja modal terdiri;
























































