Antrian Solar Makin Mengular, Kapolres Dharmasraya Undang Stake Holder

oleh
  • Melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan/ penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah dharmasraya.
    Dari hasil kesempulan Rapat Kordinasi Antisipasi Antrian BBM di SPBU wilayah hukum Polres Dharmasraya.

  • Ada 8 poin kesepakatan di antaranya.

    1. Pembatasan jumlah pembelian bbm bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden dan Edaran Gubernur Sumbar terkait pembatasan pengisian BBM bersubsidi.
  • Pihak Kepolisian akan terus mengawasi, untuk mencegah pelaku-pelaku yang memanfaatkan situasi saat ini (melakukan pengisian Bio Solar dengan tanki modifikasi untuk dilansir).
  • Walinagari dan Pihak SPBU lebih selektif dan bijak terhadap masyarakat yang melakukan pengisian premium dan pertalite.
  • Pengisian Bio Solar untuk Alat Berar tidak dibenarkan karena tidak termasuk usaha kecil.
  • Pihak Kepolisian siap menindak tegas pelaku yang melakukan Intimidasi terhadap pihak SPBU dan pengantri BBM yang lain.
  • Berkomitmen bersama-sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan antrian BBM.

  • Menarik dibaca