Di BPBD Payakumbuh, Selasa (16/2/2016) siang, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri No 360/3882/SJ yang meminta agar Kepala Daerah Kota/Kabupaten untuk meningkatkan pencegahan pengendalian Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan menyediakan sarana/prasarana Damkar agar bisa meningkatkan kemampuan kerja aparatur pemadam.
Untuk itu UPT Damkar Payakumbuh berupaya meningkatkan kemampuan kinerja Aparatur Pemadam serta selalu melakukan koordinasi dengan Kabupaten Limapuluh Kota dalam bekerja sama dalam pengendalian kebakaran yang terjadi di dua Wilayah tersebut.
Tema pada HUT Damkar, tahun 2016 ini adalah “ Profesionalitas Kinerja Aparatur Pemadam Kebakaran Dalam Upaya Pelayanan Dan Pencegahan Pada Kebakaran”.
UPT Damkar Payakumbuh berharap agar pemerintah bisa menambah jumlah kendaaraan operasional pemadam.Saat ini, jumlah kendaraan operasional Damkar Payakumbuh berjumlah 4 kendaraan dan hanya satu yang betul-betul laik jalan. Ahdion mengatakan bahwa UPT Damkar terkendala dengan kurangnya armada Damkar.
























































