Dengan diberlakukannya Perda AKB ini, maka akan ada penegakan hukum dan sanksi yang diberikan nantinya terhadap para pelanggar protokol kesehatan di Kota Padang Panjang. Walikota Fadly seperti disampaikan sebelumnya,tak ingin ada warga yang terkena sanksi lantaran melanggar perda AKB tersebut.
Dan yang terpenting,ujarnya, untuk memutus rantai penyebaran covid-19 perlu kesadaran masyarakat memakai masker,menjaga jarak aman,mencucui tangan dengan sabun dibawah air mengalir, mencukupi asupan gizi dan lainnya. Kalau tidak entah kapan pandemi ini akan berakhir. Pesannya, Jangan ada lagi yang main kucing kucingan dengan petugas di lapangan di lapangan seperti yang sudah sudah.
Secara terpisah Kadis Kominfo Ampera Salim menyebutkan, Jumad( 2/10) pasien yang sudah negatif atau sembuh juga ada 7 orang. Namun, karena yang positif bertambah 13 orang, maka jumlah yang diisolasi bertambah menjadi 46 orang. Sebelumnya hanya 40 orang.
13 orang positif bertambah hari ini, berasal dari Kelurahan Silaing Bawah 6 orang, Kelurahan Balai Balai 2 orang, Kelurahan Bukit Surungan, Ganting, Ngalau, Silaing Atas dan Kampung Manggis masing masing 1 orang.
























































