Di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar Padang dan tiga swasta. Saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan. (rel/salih)
Anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma Gelar Sosialisasi Bahaya NAFZA di Nagari Tigo Jangko





















































