Sementara itu, Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Sumbar di daerahya dengan melaksanakan kegiatan tersebut. “Ini sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan NAFZA di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi. “Nagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan NAFZA dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.
Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi mengingatkan bahwa masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Penyebaran NAFZA sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” katanya.
Dari paparan Kesbangpol Sumatera Barat, diketahui bahwa kasus penyalahgunaan NAFZA terus meningkat. Sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan.





















































