Sekretaris Bappeda Litbang Tanah Datar selaku Ketua Pelaksana Irwan menyebutkan bahwa dasar kegaiatan itu, adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJMD dan Musrenbang RKPD dibahas bersama antara kepala perangkat daerah pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran terkait hal tersebut.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini, adalah sebagai pedoman pembangunan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai visi dan misi serta program pembangunan daerah. Dengan tujuan, menerjemahkan visi dan misi kepala daerah kedalam tujuan serta sasaran daerah tahun 2025-2029 yang diimplementasikan dengan program kegiatan prioritas untuk masing-masing peragkat daerah, ” ujarnya. (rel/Salih)























































