Anggota DPRD Sumbar, Verry Mulyadi Gelar Sosper Pengelolaan Sampah di Luki

Peraturan daerah ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah guna meningkatkan kesehatan masyarakat

oleh

Salah satu ketua RT yang hadir, Junaidi, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini diikuti dengan fasilitas yang memadai. “Kami sangat mendukung peraturan ini, tetapi kami juga berharap ada tempat sampah yang lebih banyak, bank sampah di setiap kelurahan, serta dukungan dari pemerintah dalam proses pengelolaannya,” ujarnya.

Selain masyarakat, pemerintah daerah diharapkan aktif dalam mengawasi pelaksanaan regulasi ini. Dukungan dalam bentuk program edukasi serta penyediaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Untuk memastikan perda ini berjalan dengan baik, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terus-menerus dan memberikan insentif bagi masyarakat yang aktif dalam program pengelolaan sampah. Sebaliknya, ada sanksi administratif bagi yang melanggar aturan, misalnya membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Verry Mulyadi menutup sosialisasi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Ia berharap perda ini tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan di kehidupan sehari-hari sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak.

Menarik dibaca