Anggota DPRD Sumbar Sutan Varel Oriano Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Koto Baru

Anggota DPRD Sumbar Sutan Varel Oriano Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Koto Baru

oleh

Dharmasraya, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sutan Varel Oriano, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Kgiatan Sosper berlangsung di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/03/2025).

Dalam acara tersebut, Sutan Varel Oriano menegaskan pentingnya kebijakan ini bagi kesejahteraan masyarakat, terutama petani perkebunan.

“Bagaimana daerah dapat menyejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun, pedagang, dan pengusaha. Sehingga ekosistem bisnis perkebunan semakin sehat dan berdaya saing.

Salah satu tujuan utama Perda ini adalah mencegah persaingan tidak sehat dalam pengelolaan komoditas unggulan perkebunan.

“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” tegasnya.

Menarik dibaca