Anggota DPRD Sumbar Rony Mulyadi Sosper di Padang Panjang, Singgung Koperasi Merah Putih

erda nomor 16 tahun 2019 mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil

oleh

Ia memaparkan, Perda tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi koperasi dan usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing.

“Koperasi dan usaha kecil merupakan kekuatan ekonomi masyarakat yang harus terus didorong melalui pembinaan dan pemberdayaan,” kata Rony Mulyadi.

Selain itu, Rony Mulyadi juga mengharapkan agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilakukan di Kota Padang Panjang bisa terealisasi.

“Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mengerakan perekonomian masyarakat, khususnya melalui koperasi,” sebutnya.

Menurutnya, sebagai Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, menjadi kewajiban dalam menyukseskan program unggulan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Koperasi sangat mendukung, program Koperasi Merah Putih bisa segera terealisasi dan bisa meninngkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya. (rel/salih)

Menarik dibaca