Di akhir kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo mengajak seluruh pihak agar menjadikan sosialisasi Perda ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” tutupnya.
Penguatan tata kelola perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna memastikan sektor ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani. (rel/salih)
























































