Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sesuai dengan regulasi yang telah dilahirkan Pemerintah (Undang-Undang-red) bahwa kesehatan menjadi salah satu tanggungjawab Pemerintah, dalam rangka mewujudkan negara yang kuat.
Demikian disampaikan anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah ketika menyalurkan bantuan rawan pangan pada balita, ibu hamil dan menyusui oleh Dinas Pangan Provinsi Sumbar melalui Pokir Anggota DPRD Provinsi Sumbar di UPT Puskesmas Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan, Rabu (24/9/2025).
Adapun penerima bantuan program rawan pangan saat itu tercatat sebanyak 45 penerima, dengan rincian balita sebanyak 32 orang, ibu hamil dan ibu menyusui sebanyak 13 orang. Bantuan yang disalurkan antara lain, telur, kacang padi, beras, dan minyak makan.
Turut hadir saat penyerahan bantuan rawan pangan pada 45 orang penerima bantuan di aula Puskesman Kecamatan Pauh Duo itu, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan Provinsi, Murni Kurniaty, S.P. MP, Kepala Puskesmas Pauh Duo Hj. Salhuda Noverma, S. Sit, dan S. Noris dari Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Solsel.























































