Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Gelar Sosper di Solsel

Singgung Peran Serta Msyarakat Meminimalisir Narkoba

oleh

Solok Selatan, SPIRITSUMBAR.COM – Perkembangan zaman semangkin canggih. Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai Narkoba dan sejenisnya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Nurfirman Wansyah, A. Pt. MM saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8/2025).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, dan terlibat lansung untuk memberikan informasi pada pihak berwajib jika ditemukan atau diketahui adanya kegiatan terlarang tersebut.

Diakui Nurfirman Wansyah dari berbagai informasi dan Daei media sosial diketahui bahwa di Solok Selatan sering terjadi penangkapan para pelaku Narkoba oleh pihak kepolisian.

Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solsel dinilai sangat banyak dan sudah menjarah diberbagai nagari di daerah ini,” jelasnya.

Menarik dibaca