Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Nofrizon, S,Sos, MM., gelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No 19 Tahun 2019 tentang koperasi dan usaha kecil di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin, (25/8/2025).
Sosialisasi digelar anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon itu, dijadwalkan berlangsung dua tahap, untuk tahap I digelar di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin, (25/8) dengan target sosialisasi para walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di Wilayah Barat kabupaten Agam, dan Selasa, (26/8) untuk walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah Timur Kabupaten Agam yang akan dipusatkan di IPDN Baso.
Dalam sosialisasi tersebut, H.Nofrizon menghadirkan narasumber utama Dr.H.Endrizal, SE,MSi, Kepala Dinas Koperasi-UKM Sumbar, yang diisi dengan forum diskusi yang berlangsung hangat.
Pada kesempatan itu, Nofrizon menyatakan, menyatakan dukung optimal program pemerintah pusat dalam pengembangan kegiatan perekonomian, khususnya pendirian Koperasi Merah Putih.