Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Ratusan warga memadati Balai Adat Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar dalam rangka kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang digelar anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Jefri Masrul, Sabtu (25/10/2025).
Sosper tersebut mengangkat Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Lintau Buo Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumbar Mulyadi, SH, MM.
Jefri Masrul menjelaskan perda ini lahir dari meningkatnya kasus sosial seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Perda ini menegaskan pentingnya keluarga sebagai benteng menghadapi arus globalisasi. Pemerintah ingin memastikan keluarga punya daya tahan dan kemampuan beradaptasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan perda butuh kerja sama antara pemerintah, nagari, dan masyarakat. “Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun instan. Dibutuhkan pembinaan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor,” tegasnya.





















































