Sementara itu, Asrul Jusan menegaskan pentingnya keluarga sebagai pondasi moral dan sosial. “Keluarga adalah madrasah pertama anak. Jika keluarga kuat, nagari dan bangsa ikut kokoh,” ujarnya.
Wali Nagari Mustafa Kamal menyebut perda tersebut sejalan dengan nilai agama dan adat Minangkabau.
“Keluarga yang beriman dan berakhlak membawa keberkahan. Perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelasnya.
Perwakilan Dinas PPPA Sumbar, Mulyadi, menekankan bahwa keluarga sehat dan harmonis akan melahirkan generasi produktif.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog interaktif antara masyarakat dan narasumber yang menyoroti peran keluarga sebagai pondasi sosial nagari. (rel/salih)























































