Anggota DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Gelar Sosper di Gates, Ajak Peserta Membuat Koperasi

Peraturan Daerah tersebut dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah daerah masing-masing.etiap DPRD boleh memilih salah satu Perda yang akan disosialisasikan.

oleh

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumbar Ir. Rina Morita yang ditunjuk sebagai narasumber menyebutkan saat ini sudah terbentuk sebanyak 1265 Koperasi Merah putih di Sumbar. “Koperasi bisa dibentuk oleh minimal 7 orang,” ungkap Rina.

Ada koperasi simpan pinjam yang harus memiliki modal awal 500 juta Rupiah dan untuk Propinsi harus memiliki dana satu Milyar Rupiah (rel/salih)

Menarik dibaca