Anggota DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Gelar Sosper di Gates, Ajak Peserta Membuat Koperasi

Peraturan Daerah tersebut dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah daerah masing-masing.etiap DPRD boleh memilih salah satu Perda yang akan disosialisasikan.

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai anggota DPRD Sumbar, H. Indra Dt. Rajo Lelo menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Gates kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Selasa (26/8/2025).

H. Indra Dt. Rajo Lelo bahwa Sosper ini merupakan agenda setiap anggota DPRD Sumbar ke dapil masing-masing. Setiap tahunnya Sosper dilaksanakan 3 kali.

Peraturan Daerah tersebut dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah daerah masing-masing. Setiap DPRD boleh memilih salah satu Perda yang akan disosialisasikan.

“Kita saat ini memilih perda No.16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM untuk di sosialisasikan,” ungkap Indra Dt. Rajo Lelo.

Dikatakannya, dalam Perda no.16 Tahun 2019 ini berfungsi untuk meningkatkan koperasi.

Indra Dt Rajo Lelo juga mengajak para peserta Sosper untuk membuat koperasi agar nanti dananya bisa dimanfaatkan oleh anggota itu sendiri.

Sekitar seratusan peserta yang sebagian besar merupakan Alumni SMA 4 Padang (IKABISMA 4 PADANG). Kegiatan Sosper ini juga dihadiri oleh sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM ir. Rina Morita dan juga Mantan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.

Menarik dibaca