Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2020

oleh

Selanjutnya sambutan dari Kepala kampung nagari laban menyayangkan sekali bahwa pembangunan perumahan yang ada diwilayahnya sama sekali tidak tahu dan menanyakan bagaimana aturan main dari perizinan yang berlaku di pemda kabupaten Pessel, yang tidak melibatkan pemerintah yang paling bawah.

Sementara kalau terjadi kerusakan diwilayahnya kami yang di uber-uber oleh masyarakat, padahal masalah perizinan dan lain – lainnya kami tidak tahu.

Kepala kampung nagari balai lamo mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan lingkungan ini sangat penting bagi masyarakat kita.

Selanjutnya sambutan yg disampaikan oleh anggota DPR Provinsi Sumatera Barat Imral menyampaikan kepada masyarakat IV Jurai untuk bersama-sama kita menjaga lingkungan supaya masyarakat terhindar dari berbagai bencana dan penyakit.

Urusan lingkungan bukan saja tanggung jawab pemerintah namun tanggung jawab kita bersama, harapan kedepan dari imral semua permasalahan lingkungan dan pencemaran lingkungan dapat diatasi dengan baik, sehingga masyarakat betul – betul merasakan kenyamanan di lingkungan wilayahnya masing – masing.

Menarik dibaca