Anggota DPRD Sumbar Endarmy Gelar Sosper No.12/2017 tentang Kepemudaan di Nagari Kayu Tanam

Regulasi tersebut mengatur hak, kewajiban, serta peran pemuda dalam pembangunan daerah

oleh

“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UMKM bisa semakin sering dilaksanakan,” ungkapnya. (rel/salih)

Menarik dibaca