Anggota DPRD Sumbar Daswipetra Gelar Sosper Pengusahaan Air Tanah di Kabupaten Solok

Perda Nomor 4 Tahun 2017 bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan air tanah agar sesuai aturan dan berkelanjutan

oleh

Selanjutnya, Dinas ESDM Sumbar siap menindaklanjuti jika data lengkap, termasuk melakukan survei lapangan untuk penyusunan DED PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) guna mendukung operasional sumur bor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemanfaatan air tanah di Kecamatan X Koto Di Atas lebih tertata dan mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kecamatan X Koto Di Atas, Wali Nagari, Wali Jorong, Bundo Kanduang, Nini Mamak, perwakilan sekolah, serta sejumlah tokoh masyarakat. (rel/salih)

Menarik dibaca