Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) Bagas Panyusunan Nasution memilih Kelurahan Airdingin Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto sebagai tempat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk 200 masyarakat, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kali ini, Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan tersebut digelar di Museum Goedang Ransoem.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Doni Rahma Saputra, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lurah Airdingin Ariyanti Yusningsih, Ketua LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.























































