Hal itu dikarenakan kata Bagas masing masing daerah mempunyai persoalan atau masalah yang berbeda beda. Meski demikian Bagas berjanji akan mengkomunikasikan dengan dua anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Fraksi PKB untuk solusi lebih lanjut.
“Saya akan komunikasikan segera dengan dua anggota fraksi PKB di DPRD Kota Sawahlunto. Bank Tani ini tidak bisa di akomodir Dinas Provinsi Sumatera Barat karena persoalan masing masing daerah itu berbeda beda,” ujar Bagas
Selanjutnya terkait dengan program pokir DPRD Sumbar khususnya di Bidang pertanian di tahun 2024 lalu tidak dapat diakomodir oleh SKPD bersangkutan. Namun, kegiatan tahun 2024 kemaren akan di laksanakan di tahun 2025 ini.
“Efesiensi anggaran berdasarkan instruksi presiden ( Inpres) No 1 Tahun 2025 sangat berdampak terhadap program pokir DPRD Sumbar di Tahun 2025 ini. Sebagian dapat di akomodir namun sebagian lain tidak. Reses kita kali ini adalah menampung aspirasi masyarakat yang Insya Allah dapat kita laksanakan di tahun anggaran 2026 nanti,” ungkap Bagas























































